DPR RI akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Surpres pembahasan revisi UU ASN. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panja RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) Arwani Thomafi
Pasalnya dengan Surpres (surat presiden), bahwa pembahasan RUU ASN bisa dipercepat.
"Target kami pembahasannya dituntaskan tahun 2020. Mudah-mudahan, pemerintah punya itikad baik dan mau merespon positif penyelesaian masalah honorer K2," ujar Arwani dalam dialog daring bersama pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Senin (18/5/2020) dilansir dari JPNN.com.
Arwani menambahkan, RUU ASN sebagai usulan inisiatif DPR, makanya pimpinan DPR mengajukan surat kepada presiden untuk diterbitkan surpres.
"Insyaallah sudah dikirim suratnya. Nanti akan saya cek lagi," imbuhnya.
Politikus PPP inipun meminta seluruh honorer K2.untuk mengawal ini dan terus digaungkan agar legislatif selalu ingin tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.
"Masalah honorer ini dinilai tidak menarik oleh pemerintah. Ini bisa jadi karena sudut pandang berbeda. Tetapi, bila Presiden Joko Widodo berhasil membangun infrastruktur dari Jakarta ke Jatim, maka ada monumen penting bagi Jokowi untuk terus dikenang yaitu revisi UU ASN," kata Arwani
Sekedar diketuhui dialog online ini diikuti para pengurus PHK2I di berbagai wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari berturut-turut.
Sumber: JPNN.com
Posting Komentar untuk "RUU ASN Ditargetkan Tuntas 2020, DPR Minta Honorer untuk Terus Mengawal"