Petunjuk teknis ini disusun dalam rangka memberikan arahan dan pedoman secara teknis bagi panitia UN di tingkat provinsi, kota/kabupaten, dan sekolah, sehingga data yang diperoleh mampu meningkatkan kualitas dan aksesbilitas, akuntabilitas serta kredibilitas sistim Ujian Nasional. Petunjuk teknis ini mencakup: (I) Pendahuluan, (II) Penjelasan Umum, (III) Tugas dan tanggungjawab, (IV) Mekanisme, dan (V) Jadwal pendataan.
Dalam rangka pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN), panitia pendataan UN tingkat pusat memfasilitasi program pendataan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:
- Pendataan adalah proses penyampaian data calon peserta ujian nasional sampai dengan diterbitkan kartu peserta ujian nasional oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan dan biodata siswa calon peserta ujian nasional;
- Pengelola pendataan tingkat provinsi terdiri dari unsur dinas pendidikan provinsi, kantor wilayah Kementerian Agama,
- Pengelola pendataan tingkat kota/kabupaten terdiri dari unsur kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten;
- Data Satuan Pendidikan adalah data yang berisi tentang informasi satuan pendidikan, antara lain: nama, kode satuan pendidikan, alamat, NPSN, kurikulum, nama kepala satuan pendidikan, status dan jenis satuan pendidikan, akreditasi, dan lain-lain;
- NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional yang ditetapkan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan & Kebudayaan (PDSPK). NPSN menjadi syarat bagi satuan pendidikan yang melaksanakan UN;
Untuk panduan lengkap selanjutnya silakan download link di bawah ini
Dowload File
Download Pentunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta UN 2020, Unduh File
Posting Komentar untuk "Download Pentunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta UN 2020"