Hampir sepekan berbagai grup WA pendamping desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) diterjang kabar bohong atau hoax.
Sumber: https://www.malangtimes.com/baca/43759/20190909/115200/sepekan-pendamping-desa-diterjang-hoax-ini-kata-kementerian-desa-pdtt
Hoax yang menerjang sekitar 39 ribu pendamping secara nasional ini terkait penyebaran informasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) karena program P3MD akan diganti dengan program baru yang dinamakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Konsekuensi adanya perubahan program, seluruh pendamping desa yang selama ini mengawal proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa akan dihentikan. "Pendamping profesional mulai dr PLD, PD, TA KAB SAMPAI TA PROP (KPW) per desember tidak di perpanjang lg dan dilakukan rekrutmen pendamping baru dan programnya dr P3MD diganti P3PD. rekrutmennya dilakukan tes di akhir oktober," begitulah pesan berantai yang menyebar masif di berbagai grup WA pendamping desa.
Untuk lebih menguatkan informasi itu, entah siapa pun yang membuat dan menyebarkan informasi tersebut, ditautkan link dari situs Kemendesa PDTT. Yaitu https://www.kemendesa.go.id/view/detil/2799/program-penguatan-pemerintahan-dan-pembangunan-desa-p3pd.
Sontak saja, informasi tersebut mendapat respons beragam dari berbagai pendamping desa yang kontraknya habis di akhir Desember 2019 ini. Sebagian besar tentunya merasa was was atas informasi adanya PHK dan akan dilakukan lagi rekrutmen baru pada Oktober 2019.
Kondisi inilah yang akhirnya membuat pihak Kemendesa PDTT melalui Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Moch. Fachri bereaksi dan memberikan keterangan. Pasalnya, informasi yang disebutnya hoax itu bisa mepengaruhi kinerja puluhan ribu pendamping di berbagai wilayah Indonesia.
"Itu informasi hoax. P3PD bukanlah pengganti P3MD. Ini kami klarifikasi agar tidak terjadi kekhawatiran yang membuat kinerja pendamping turun," kata Fachri, Senin (09/09/2019) yang juga menyiarkan konfirmasi dari Kemendesa PDTT melalui jaringan grup WA pendamping.
Fachri melanjutkan bahwa anggaran pendampingan desa yang merupakan bagian dari P3MD untuk tahun 2020 telah dibahas dan disetujui dalam trilateral meeting oleh Kemendesa, Kemenkeu, dan Bappenas. "Jadi, anggaran untuk pendampingan desa telah dibahas. Sehingga tidak ada rekrutmen baru untuk TPPI (tim pendamping profesional Indonesia). Keberlanjutan TPPI 2020 tetap mengacu pada ketentuan program, yaitu SOP Evkin TPP," ujarnya.
Dia kembali menegaskan, informasi yang beredar di berbagai grup WA selama hampir sepekan dan meresahkan pendamping desa adalah kabar hoax.
Seperti diketahui, pendampingan desa merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang diturunkan teknisnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6/2014 serta Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 3 tahun 2015.
Dari berbagai regulasi tersebut, disebutkan tujuan pendampingan desa adalah (a) untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa; (b) meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif; (c) meningkatkan sinergi program pembangunan desa antarsektor; dan (c) mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris.
Baca juga: 4 Tipe Pendamping Desa
Baca juga: 4 Tipe Pendamping Desa
Peran penting pendampingan desa inilah yang menjadikan para pendamping menjadi bagian dalam kesuksesan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa seperti yang diharapkan oleh pemerintah Jokowi.
Karena itulah, dengan adanya kabar hoax terkait PHK seluruh pendamping, Kemendesa PDTT secara langsung melakukan klarifikasi serta tetap berharap banyak seluruh pendamping desa di seluruh jenjang tetap semangat mendampingi desa binaannya.
"Tetap semangat mendampingi desa. Tunjukkan dedikasi kita semua untuk menuju sumber daya manusia unggul dan Indonesia maju," pungkas Fachri.
Belajar dari berbagai informasi hoak, marilah semua kita teliti dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di mensos, saring dengan baik sebelum di sharing atau dibagikan.
Posting Komentar untuk "Pendamping Desa Diterjang Hoax PHK"